Selasa, 13 April 2010
BAB IV POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
A. Pengertian Politik, Strategi, dan Polstranas
1. Pengertian Politik
Kata ”politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yag akar katanya adalah polis, berarti kestauan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan teia, berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik daalm arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara dan alat yang dignakan untk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.
a. Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya.
b. Kekuasaan
adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.
c. Pengambilan Keputusan
Adalah aspek tama politik. Dalam pengambilan kputusan perlu diperhatikan siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dinuat.
d. Kebijakna Umum
Merupakan suatu umpulan keputusan yang diambil oleh seseoran atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
e. Distribusi
ialah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting.
2. Pengertian Strategi
Strategi berasal dari bahasa Yunani Strategia yang diartikan sebagai ”the art of the general” atau seni seorang penglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl Van Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik.
3. Politik dan Strategi Nasional
Politik Nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan usha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
B. Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
C. Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegraan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan ”suprastruktur politik”. Lembaga-lembaga tersebut adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), presiden, Dewan Pertimbangan Agung (DPA), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan MA.
D. Stratifikasi Politik Nasional
1. Tingkat Penentu Kebijakan Puncak
a. Tingkat kebijakan puncak meliputi kebijakan tertinggi yag menyeluruh secara nasional dan mencakup: penentuan Undang-undang Dasar, penggarisan masalah makro politik bangsa dan negara.
b. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercntum pad pasal-pasal 10 s.d. 15 UUD 1945.
2. Tingkat Kebijakan Umum
Tingkat kebijakan umum merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya juga menyeluruh nasional dan erupa penggarisan mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
3. Tingkat Penetuan Kebijakan Khusus
Merupakan penggarisan terhadap suatu bidang utama (major area) pemerintahan. Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, aministrasi, sistem, dan prosedur dalam bidang utama tersebut.
4. Tingkat Penetuan Kebijakan Teknis
Kebijakan teknis meliputi penggarisan dalam satu sektor dari bidang utama di atas dala bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program, dan kegiatan.
5. Dua Macam Kekuasaan dalam Pembuatan Aturan di Daerah
a. Wewenagng penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah erletak di tangan gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah yuridiksinya masing-masing.
b. Kepala Daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan peretujuan DPRD.
E. Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional
Seperti yang telah diuraikan di atas, politik merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
1. Makna Pembangunan Sosial
Pembangunan sosial marupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju serta kukuh kekuatan moral dan etikanya.
2. Manajemen Nasional
Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah ”sistem manajemen nasional”. Layaknya sebuah sistem, pembahasannya bersifat komprehensif-strategis-integral.
a. Unsur, Struktur dan Proses
Secara sederhana, unsur-unsur utama sistem manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi:
1) Negara sebagai ”organisasi kekuasaan”.
2) Bangsa Indonesia sebagai unsur ”Pemilik Negara”.
3) Pemerintah sebagai unsur ”Manajer atau penguasa”.
4) Masyarakat adalah unsur ”Penunjang dan Pemakai”.
b. Fungsi Sistem Manajemen Nasional
Fungsi disini dikaitkan dengan pengaruh, efek atau akibat dari terselenggaranya kegiatan terpadu sebuah organisasi atau sistem dalam rangka pembenahan (adaptasi) dan penyesuaian (adjustment) dengan tata lingkungannya untk memelihara kelangsungan hidup dan mencapai tujuan-tujuannya.
F. Otonomi Daerah
Undang-undang No.22 th 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Konsekuesinya, kewenangan pusat menjadi dibatasi.
G. Kewenangan Daerah
Dengan berlakunya UU No.22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, daerah mempunyai kewenangan yang lebih luas dibandingkan ketika UU No.5 tahun 1974 tntang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah dan UU No.5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa masih berlaku.
H. Implementasi Politik dan Strategi Nasional yang Mencakup Bidang-bidang Pembangunan Nasional
1. Visi dan Misi GBHN 1999-2004
2. Implementasi Polstranas di Bidang Hukum
3. Implementasi Polstranas di Bidang Ekonomi
4. Implementasi Polstranas di Bidang Politik
a. Politik Dalam Negeri
b. Politik Luar Negeri
c. Penyelenggara Negara
d. Komunikasi, Informasi, dan Media Massa
e. Agama
F. Pendidikan
5. Implementasi di Bidang Sosial dan Budaya
a. Kesehatan dan kesejahteraan sosial
b. Kebuayaan, Kesenian, dan Pariwisata
c. Kedudukan dan Peranan Perempuan
d. Pemuda dan Olahraga
e. Pembangunan Daerah
f. Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
6. Implementasi di Bidang Pertahanan dan Keamanan
a. Kaidah Pelaksanan
b. Keberhasilan Politik dan Strategi Nasional
pandu wiranegara
30208949
BAB III KETAHANAN NASIONAL
KETAHANAN NASIONAL
A. Latar Belakang
Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan Negara Indonesia tidak luput dari berbagai gejolak dan ancaman dari dalam negeri meupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Meskipun demikian, bangsa dan Negara Indonesia telah mempu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya terhadap ancaman dari luar antara lai agresi militer Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintah dengan menumpas gerakan separatis, pemberontakan PKI, DI/TII bahkan merebut kembali Irin Jaya.
B. Pokok-Pokok Pikiran
Dalam perjuangan mencapai tujuan yang telah disepakati bersama, suatu bangsa senantiasa akan menghadapi berbagai tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari manapun.
1) Manusia Berbudaya
Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia diktakan sebagai makhluk yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan berbagai keterampilan.
2) Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa, dan Ideologi Negara
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu organisasi, apa pun bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah ditetapkannya.
C. Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Rumusan Ketahanan Nsional yang baku sangat diperlukn dalam menhadapi dinamika perkembangan dunia dari masa ke masa. Rumusan Ketahanan Nasional sebagai dasar penerapan harus mempunyai pengertian baku agar semua warga negara mengerti serta memahaminya.
D. Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Konsepsi Kethanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan wawasan Nusantara.
E. Hakikat Tannas dan Konsepsi Tannas Indonesia
1. Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
2. Hakikat konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
F. Asas-Asas Tannas Indonesia
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dlam sistem kehidupan nasional.
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bngsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
a) Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian banga yang ulet dan tangguh.
b) Mawas ke Luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stratgis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
4. Asas Kehidupan
Asas kehidupan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
G. Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1. Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada kemampian dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa.
2. Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat menungkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, negara, erta lingkungn strategisnya.
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara berlanjut dn berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa.
4. Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama, serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadin bangsa.
H. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Berdasarkan rumusan pengertian Tannas dan kondisi kehidupan nasional Indonsia, Tnnas sesungguhnya merupakan gambaran dari kondisi sitem (tata) kehidupan nasional dalam berbgai aspek pada saat tertentu. Dari pemahaman tentang hubungan tersebut timbul gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antaraspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
1. Aspek yang berkaitan dengan alam bersifat statis, yang meliputi aspek Geografi, aspek Kependudukan dan aspek Sumber Kekayaan Alam.
2. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi aspek Ideologi, apek Politik, aspek Sosial Budaya dan aspek Pertahanan Keamanan.
I. Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Ideologi juga mengandung konsep dasar tentang kehidupan yng dicita-citakan oleh suatu bangsa.
a) Ideologi Dunia
1. Liberalisme
Aliran pikir perseorangan atau individualistik. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah mesyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua individu dalam masyarakat itu (kontrak sosial).
2. Komunisme
Aliran pikiran golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels, dan Lenin pada mulanya merupakan kritik Karl Marx atas kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri. Aliran pikiran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan ekonomi kuat menindas ekonomi lemah.
3. Paham Agama
Ideologi bersumber dari falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan keagamaan umat. Negara bersifat spiritual religius.
b) Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang di Indonesia (Ir. Soekarno 1 Juni 1945). Sila-sila Pancasila:
a. Ketuhanan Yang Maha Esa
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
c) Ketahanan pada Aspek Ideologi
1. Konsepsi tentang Ketahanan Ideologi
Ideologi mengandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita0citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi kehidupan manusia baik sebagai individu maupun anggota masyarakat. Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia.
2. Pembinaan Ketahanan Ideologi
Upaya memperkuat Ketahanan Ideologi memerlukan langkah pembinaan berikut:
a)Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif
b) Pancasila sebagai ideologi terbuka
c) Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan Konsep Wawsan Nusantara
d) Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara
e) Pembangunan, sebagai pengalaman Pancasila
f) Pendidikan Moral Pancasila
II. Pengaruh Aspek Politik
a) Politik Secara Umum
Politik berasal dari kata politics yang mengandung makna kekuasaan (pemerintah) dan atau policy yang berarti kebijaksanaan. Di Indonesia, kita tidak memisahkan polotics dari policy.
b) Politik di Indonesia
Politik di Indonesia, yang harus dilihat dalam konteks Ketahanan Nasional, meliputi dua bagian utama, yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.
1. Politik Dalam Negeri
Politik dalam negeri adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem. Unsur-unsurnya terdiri dari struktur politik, proses politik, budaya politik, komunikasi politik dan partisipasi politik.
2. Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antarbangsa.
- Sebagai Bagian Integral dari Strategi Nasional
- Garis Politik Luar Negeri
c) Ketahanan pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan, ketangguhan dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan yang datang dari luar maupun dari dala secara langsung maupun tidak langsung.
- Ketahanan pada Aspek Politik Dalam Negeri
- Ketahanan pada Aspek Politik Luar Negeri
III. Pengaruh Aspek Ekonomi
a. Perekonomian Secara Umum
Perekonomian adaah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhn masyarakat, yang meliputi produksi, distribusi, serta konsumsi barang dan jasa, dan dengan usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
b. Perekonomian Indonesia
Sistem perekonomian bangsa Indonesia mengacu pada pasal 33 UUD 1945, yang menyebutkan bahwa sistem perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
c) Ketahanan pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan.
IV. Pengaruh Aspek Sosial Budaya
Istilah sosial budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia, yaitu segi sosial dimana manusia harus mengadakan kerjasama demi kelangsungan hidpnya dan segi budaya yang merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang menifestasinya tampak dalam tingkah laku yang terlembagakan.
a. Struktur Sosial di Indonesia
Dalam masyarakat, manusia hidup secara berkelompok sesuai fungsi, peran dan profesinya untuk memudahkannya menjalankan tugasnya.
b. Kondisi Budaya di Indonesia
1. Kebudayaan Daerah
Bangsa Indonesia erdiri dari berbagai suku bangsa dan subetnis,yang masing-masing memiliki kebudayaannya sendiri. Karena suku-suku bangsa tersebut mendiami daerah-daerah tertentu, kebudayaannya kemudian sering disebut kebudayaan daerah.
2. Kebudayaan Nasional
Mengingat bangsa Indonesia dibentuk dari persatuan suku-suku bangsa yang mendiami bumi Nusantara, kebudayaan bangsa Indonesia (kebudayaan nasional) merupakan hasil dari interaksi budaya-budaya suku bangsa (budaya daerah) yang keudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa.
3. Integrasi Nasional
Komunikasi dan interaksi suku-suku bangsa yang mendiami bumi nusantara ini pada tahun 1928 telah menghasilkan aspirasi bersama untuk hidup bersama sebagai satu bangsa di tanah air.
4. Kebudayaan dan Alam Lingkungan
Sejak jaman dahulu, suku-suku bangsa yang mendiami kepulauan Nusantara ini sudah terbiasa hidup dekat dengan alam, entah sebagai petani, peladang atau pelaut.
c. Ketahanan pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya atau ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya bangsa Indonesia yang berisi keuletan, ketangguhan, dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan dari luar maupun dari dalam.
V. Pengaruh Aspek Pertahanan dan Keamanan
a. pokok-pokok Pengetahuan Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Postur Kekuatan Pertahanan Dan Keamanan
Postur Kekuatan Hankam. Postur kekuatan Hankam mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan, dan gelar kekuatan.
c. Ketahanan pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan Keamanan harus dapt mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, yang berisi ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalaui penyelenggaran Siskamnas(Sishankamrata) untuk menjamin kesinambungan Pembanguna Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
d. Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia.
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Kondisi ini harus ada dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dilandasi, oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nusantara.
pandu wiranegara
30208949
BAB II WAWASAN NUSANTARA
WAWASAN NUSANTARA
A. Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Sebelum membahas Wawasan Nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami Wawasan Nasional suatu bangsa secara universal. Suatu bangsa meakini bahwa kebenaran yang hakiki atau kebenaran yang mutlak adalah kebenaran yang datang dari Tuhan, pencipta alam semesta. Manusia memiliki kelebihan dari makhluk lainnya melalui akal pikiran dan budi nuraninya. Namun kemampuannya dalam menggunakan akal pikiran dan budi nurani tersebut terbatas, sehingga manusia yang satu dan yang lain tudak memiliki tingkat kemampuan yang sama.
B. Teori-Teori Kekuasaan
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik diuraikan sebagai berikut:
1. Paham-paham Kekuasaan
Perumusan wawan nasional lahir berdasarkan pertimangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional. Teori-teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:
a) Paham Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan pembaharuan (renaissance) yang dipicu oleh masuknya ajaran Islam di Eropa Barat sekitar abad VII telah membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa Eropa Barat sehingga menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang.
b) Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut yang baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.
c) Paham Jenderal Clausewitz (Abad XVIII)
Pada era Nepoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia.
d) Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besra Barat yang berkembang di dunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak lain.
e) Paham Lenin (Abad XIX)
Lenin talah memodifikASI PAHAM Clausewitz. Menurutnya, perang dalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomunikasikan seluruh bangsa di dunia.
f) Paham Lucian W. Pye dan Sidney
Dalam buku political Culture and Political Development (Princeton University Press, 1972), mereka mengatakan: “The political culture of society consist of the system of empirical believe expessive symbol and values which devidens the situation in political action take place, it providers the subjective orientation to politics.. The political culture of society is highly significant spec of the political system”.
2. Teori-teori Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Beberapa pendapat dari pakar-pakar Geopolitk antara lain sebagai berikut:
a. Pandanagan Ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke-19, Frederich RAtzel merumuskan untuk pertama kalinya Ilmu Bumi Politik sebagai hasil penelitiannya yang ilmiah dan universal.
b. Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel tentang teori oranisme. Kjellen menegaskan bahwa negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai ”prinsip dasar”.
c. Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer berkembang di Jerman ketika negara ini berada di bawah kekuasaan Adolf Hitler. Pandangan ini juga dikembangkan di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oeh semangat militerisme dan fasisme. Pokok-pokok teori Karl Haushofer pada dasarnya menganut teori Rudolf Kjellen dan bersifat ekspansif.
d. Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
Teori ahli Geopolitik ini pada dasarnya menganut ”konsep kekuatan” dan mencetuskan Wawasan Benua, yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan: barang siapa dapat menguasai ”Daerah Jantung”, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia), ia akan dapat menguasai ”Pulau Dunia”, yaitu Eropa, Asia, dan Afrika.
e. Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
Kedua ahli ini mempunyai gagasan ”Wawasan Bahari”, yaitu kekuatan di lautan. Ajarannya mengatakan bahwa siapa menguasai lautan akan menguasai ”perdagangan”. Menguasai perdagangan berartu menguasai ”kekayaan dunia” sehingga pada akhirnya menguasai dunia.
f. Pandangan Ajaran W. Mitchel, A Saversky, Giulio Douhet, dan John Frederik Charles Fuller
Keempat ahli geopolitik ini berpendapat bahwa kekuatan di udara justru yang paling menetukan. Mereka melahirkan teori ”Wawasan Dirgantara” yaitu konsep kekuatan di udara.
g. Ajaran Nicholas J. Spykman
Ajarannin mnghasilkan teori yang dinamakan Teori Daerah Batas (rimland), yaitu teori wawasan kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut dan udara.
C. Ajaran Wawasan Nasional Indonesia
1. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang verfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai: ”Bangsa Indonesia cinta dmai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”.
2. Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia.
3. Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Dalam menentukan, membina, dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri.
D. Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
1. Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan falsafah Pancasila. Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir, dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta dan penciptanya.
a) Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
b) Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Dalam sila Kemanusiaan yang adil an beradab, bangsa Indonesia mengakui, menghargai, dan memberikan hak dan kebebasan yang sama kepada setiap warganya untuk menerapkan hak asasi manusia (HAM).
c) Sila Persatuan Indonesia
Dengan sila Persatuan Indonesia, bangsa Indonesia lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
d) Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan
Dengan sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan, bangsa Indonesia mengakui bahwa pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama diusahakan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
e) Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dengan sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, bangsa Indonesia mengakui dan menghargai warganya untuk mencapai kesejahteraan yang setinggi-setingginya sesuai hasil karya dan usahanya masing-masing.
2. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi obyektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu negara merupakan suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber kekayaan alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan/kebijaksanaan politik negara tersebut. Karena itu, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara fungsi maupun pengaruh geografi terhadap sikap dan tata laku negara yang bersangkutan merupakansuatu fenomena yang mutlsk diperhitungkan. Demikian pula sebaliknya, dampak sikap dan tata laku negara terhadap kondisi geogrfais sebagai tata hubungan antara manusia dan wadah lingkungannya perlu diperhitungkan.
3. Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Budaya atau kebudayaan dalam artimetimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Karena manusia tidak hanya bekerja dengan kekuatan budinya, melainkan juga dengan perasaan, imajinasi, dan kehendaknya., menjadi lebih lengkap jika kebudayaan diungkapkan sebagai cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak). Sosial budaya, sebagai salah satu aspek kehidupan nasional di samping politik, ekonomi, serta pertahanan dan keamanan adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan berlangsungnya hubungan sosial diantara anggotanya.
4. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kesejahteraan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-citanya pada umumnya tumbuh dan berkembang dari latar belakang sejarahnya. Sejarah Indonesia pun diawali dari negara-negara kerajaan tradisional yang pernah ada di wilayah Nusantara melalui kedatuan Sriwijaya dan kerajaan Majapahit. Kedua kerajaan tersebut bertujuan mewujudkan kesatuan wilayah. Meskipun saat itu belum timbul adanya rasa kebangsaan, namun sudah timbul semangat bernegara.
E. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
1. Pengantar Implementasi Wawasan Nusantara
Dalam rangk menerapkan Wawasan Nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami pengertian, ajaran dasar, hakikat, asas, kedudukan, fungsi serta tujuan dari Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi dan atau golongan.
2. Pengertian Wawasan Nusantara
Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek kesejarahan, terbentuklah stu Wawasan Nasional Indonesia yang disebut Wawasan Nusantara.
F. Ajaran Dasar Wawasan Nusantara
1. Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Sebagai bangsa majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi, sosbud maupun hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah. Untuk itu pembinaan dan penyelenggaraan tata kehidupan bangsa dan negara Indonesia disusun atas dasar hubungan timbal balik antra falsafah, cita-cita dan tujuan nasional.
2. Landasan Idiil: Pancasila
Pancasila telah diakui sebagai ideologi dan dasar negara yang terumuskan dalam Pemubukaan UUD 1945. Pada hakikatnya, Pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan, kekeliargaan, kebersamaan dan kearifan dalam membina kehidupan nasional.
3. Landasan Konstitusional: UUD 1945
UUD 1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalak kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bangsa Indonesia bersepakat bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik dan berkedaulatan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
G. Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara
1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya. Setelah menegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik.
2. Isi (Content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut diatas, bangsa Indonesia harus mampu menciptsksn persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan naisonal.
3. Tata Laku (Conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia, sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari banga Indonesia.
H. Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian: cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional.
I. Asas Wawasan Nasional
Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan)terhadap kesepakatan bersama.
J. Arah Pandangan
1. Arah Pandang ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
2. Arah Pandan ke Luar
Arah pandang ke luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap saling menghormati.
K. Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan
1. Kedudukan
a) Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional bangsa Indonesia merupkan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh rakyat agar tidak terjai penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b) Wawasa Nusantara dalam paradigma nasional dapay dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut: - Pancasila sebagai flsafah
- UUD 1945
- Wawasan Nusantara
- Ketahana Sosial
- GBHN
2. Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara.
3. Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangs atau daerah.
L. Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonesia, Wawasan Nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan dan tuntutan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
M. Pemasyarakata/Sosialisasi Wawasan Nusantara
Untuk memepercepat tercapainya tujuan Wawsan Nusantara, di samping implementasi seperti tersebut iatas, perlu juga dilakukan pemasyarakata materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia.
N. Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa dan dalam bernegrara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya.
1. Pemberdayaan Masyarakat
a) John Naisbit. Dalam bukunya Global Paradox, ia menulis “To be a global powers, the company must give more role to the smallest part”
b) Kondisi Nasional.
2. Dunia Tanpa Batas
a) Perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi). Perkembangan global saat ini maju dengan pesat. Engan perkembangan IPTEK yang snagat modern, khususnya di bidang teknologi informasi, komunikasi dan transportasi, dunia seakan-akan sudah menyatu menjadi kampung sedunia.
b) Kenichi Omahe dengan dua bukunya yang terkenal Borderless World dan The End of Nation State mengatakan bahwa dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap.
3. Era Baru Kapitalisme
a) Sloan dan Zureker. Dalam bukunya Dictionary of Economics, dua penulis ini menyebutkan bahwa kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi berdasarkan hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain, untuk berkecimpung dalam ektifitas ekonomi.
b) Lester Thurow. Di dalam bukunya The Fucture of Capitalism, ia menegaskan antara lain bahwa untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme, kita harus membuat strategi baru, yaitu keseimbangan antara paham individualais dan paham sosialis.
4. Kesadaran Warga Negara
a. Pandangan Bangsa Indonesia tentang Hak dan Kewajiban. Bangsa Indonesia melihat hak tidak terlepas dari kewajiban.
b. Kesadaran Bela Negara. Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan, Indonesia menunjukkan kesadaran bela negara yang optimal, dimana seluruh rakyat bersatu padu mengusir penjajah.
O. Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Beberapa teori mengemukakan pandangan global sebagai berikut:
1. Global Paradox
2.Borderless World dan The End of Nation State
3. Lester Thurow
4. Hezel Handerson
5. Ian Marison
P. Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghidupi, menyikapi, dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientsi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air.
Jumat, 09 April 2010
bab1 pengantar pendidikan kewarganegaraan
BAB 1
PENGANTAR PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
- Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan dan Kompetensi yang Diharapkan
- Latar Belakang Pendidkan Kewarganegaraan
Perjalanan panjang sejarah bengsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai hingga era pengisian kemerdekaan meninbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda tersebut diatnggapi oleh bansa Indonesia berdasarkan kesamaan nila-nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang. Kesamaan nilai-nilai ini dilandasi oleh jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan. Kesemuanya itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong proes terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam wadah Nusantara.
Semangat perjuangan bangsa yang tak kenal menyerah telah terbukti pada Perang Kemerdekaan 17 Agustus 1945. semngat perjuangan bangsa tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keikhlasan untuk berkorban. Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia.
- Kompetensi yang Diharapkan dari Pendidikan Kewrganegaraan
- Hakikat Pendidikan
Masyarakat dan pemerintah suatu negara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognitif dan psikomotorik). Generais penerus tersebut diharapkan akan mampu mengantisipasi hari depan mereka yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara, dan hubungan internasional. Pendidikan tinggi tidak dapat mangabaikan realita kehidupan global yang digambarkan sebagai perubahan kehidupan yang penuh dengan paradoks dan ketakterdugaan. Karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan agar kita memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila. Semua itu diperlakukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Kemampuan Warga Negara
Untuk hidup berguna dan bermakna serta mampu mengantisipasi perkembangan, perubahan masa depannya, suatu negara sangat memerlukan pembekalan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks) yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai keagamaan, dan nilai-nilai perjuanagan bangsa. Nilai-nilai dasar negara tersebut akan menjadi panduan dan mewarnai keyakinan warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia.
- Menumbuhkan Wawasan Warga Negara
Setiap warga negara Republik Indonesia harus menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang merupakan misi atau tanggung jawab Pendidikan Kewarganegaraan untuk menumbuhkan wawasan warga negara dalam hal persahabatan, pengertian antarbangsa, perdamaian dunia, kesadaran bela negara, dan sikap serta perilaku yang bersendikan nilai-nilai budaya bangsa, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Pendidikan Kewarganegaraaan ini dilaksanakan oleh Depdiknas dibawah kewenangan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen-dikti).
- Dasar Pemikiran Pendidikan Kewarganegaraan
Rakyat Indonesia, melalui majelis perwakilannya (MPR), menyatakan bahwa: Pendidikan Nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia diarahkan untuk ”meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas mandiri, sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan Pembangunan Nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa”.
- Kompetensi yang Diharapkan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa ”Pendidikan Kewarganegaraan merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga negara dan negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) agar menjadi warga negara yang dapay diandalkan oleh Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
- Pemahaman tentang Bangsa, Negara, Hak dan Kewajiban Warga Negara, Hubungan Warga Negara dengan Negara atas dasar Demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Bela Negara
- Pengertian dan Pemahaman tentang Bangsa dan Negara
a) Pengertian Bangsa
Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri.
b) Pengertian dan Pemahaman Negara
- Pengertian Negara
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
- Teori Terbentuknya Negara
- Teori Hukum Alam. Pemikiran pada masa Plato dan Aristoteles: Kondisi Alam = Tumbuhnya Manusia = Berkembangnya Negara.
- Teori Ketuhanan. (Islam + Kristen) = Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan.
- Proses Terbentuknya Negara di Zaman Modern
Proses tersebut dapat berupa penaklukan, peleburan (fusi), pemisahan diri, dan pendudukan atas negara atau wilayah yang belum ada pemerintahan sebelumnya.
- Unsur Negara
a) Bersifat Konstitutif.
b) Bersifat Deklaratif
- Bentuk Negara
Sebuah negara dapat berbentuk negara kesatuan (unitary state) dan negara serikat (federation).
- Negara dan Warga Negara dalam Sistem Kenegaraan di Indonesia
Kedudukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara yang pada dasarnya mensyaratkan adanya wilayah, pemerintahan, penduduk sebagai warga negara, dan pengakuan dari negara-negara lain sudah dipenuhi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Proses Bangsa yang Menegara
Proses bangsa yang menegara memberikan gambaran tentang bagaimana terbentuknya bangsa, dimana sekelompok manusia yang berada di dalamnya merasa sebagai bagian dari bangsa. Negara merupakan organisasi yang mewadahi bangsa.
- Pemahaman Hak dan Kewjian Warga Negara
Dalam UUD 1945 Bab X, pasal tentang Warga Negara telah diamanatkan pada Pasal 26,27,28 dan 30.
- Hubungan Warga Negara dan Negara
a. Siapakah Warga Negara?
Pasal 26 ayat (1) mangatur siapa saja yang termasuk warga negara Republik Indonesia. Pasal ini dengan tegas menyatakan bahwa yang menjadi warga negaa adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain.
b. Kesamaan Kedudukan dalam Hukum dan Pemerintahan
Negara Kesatuan Republik Indonesia menganut atas bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sma dihadapan hukum dan pemerintahan.
c. Hak Atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak Bagi Kemanusiaan
Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
d. Kemardekaan Berserikat dan Berkumpul
Pasal 28 UUD 1945 menetapkan hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran secara lisan maupun tertulis, dan sebagainya.
e. Kemerdekaan Memeluk Agama
Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 menyatakan: ”Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa”.
f. Hak dan Kewajiban Pembelaan Negara
Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 menyatakn hak dan kewajiban setiap warga negara untuk ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
g. Hak Mendapat Pengajaran
Sesuai dengan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercemin dalam alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945, yaitu bahwa Pemerinah Negara Indonesia antara lain berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa.
h. Kebudayaan Nasional Indonesia
Pasal 32 menetapkan bahwa Pemerintah hendaknya memajukan kebudayaan nasional Indonesia.
i. Kesejahteraan Sosial
Pasal 33 dan 34 UUD 1945 mengatur kesejahteraan sosial.
- Pemahaman tentang Demokrasi
a. Konsep Demokrasi
Definisi demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari/oleh/umtuk rakyat (demos).
b. Bentuk Demokrasi dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara
1) Bentuk Demokrasi
- Pemerintahan Monarki: monarki mutlak(absolut), monarki konstitusional, dan monarki parlementer.
- Pemerintahan Republik: berasal dari bahasa Latin Res yang berarti pemerintahan dan Publica yang berarti rakyat.
2) Kekuasaan dalam Pemerintahan
Kekuasaan pemerintahan dalam negara dipisahkan menjadi tiga cabang kekuasaan yaitu: kekusaan legislatif, kekuasaan eksekuif, kekuasaan federatif.
3) Pemahaman Demokrasi di Indonesia
a. Tiga sistem kepartaian: sistem multi partai, sistem dua partai dan sistem satu partai.
b. Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan negara.
c. Hubungan antrpemegang kekuasaan negara, terutama antara eksekuti dan legislatif.
4) Prinsip Dasar Pemerintahan Republik Indonesia
Pancasila sebagai landasan idiil bagi bangsa Indonesia memiliki arti bahwa Pancasila merupakan pandangan hidup dan jiwa bangsa; kepribadian bangsa; tujuan dan cita-cita; cita-cita hukum bangsa dan negara; serta cita-cita moral bangsa Indonesia.
5) Beberapa Rumusan Pancasila
Rumusan Mr. Muhammad Yamin yang disampaikannya dalam pidato pada Sidang BPUPKI tgl 29 Mei 1945 adalah sebagai berikut; (1) Peri Kebangsaan; (2) Peri Kemanusiaan; (3) Peri Ketuhanan; (4) Peri Kerakyatan; dan (5) Kesejahteraan Rakyat.
6) Strktur Pemerintahan Republik Indonesia
a. Badan Pelaksana Pemerintahan (Eksekutif)
b. Hal Pemerintah Pusat
- Pemahaman tentang Demokrasi Indonesia
Demokrasi dpat kita pandang sebagai suatu mekanisme dan cita-cita hidup berkelompok yang di dalam UUD 1945 disebut kerakyatan. Demokrasi dapat dikatakan merupakan pola hidup berkelompok di dalam organisasi negara, sesuai dengan keinginan orang-orang yang hidup berkelompok tersebut. Keinginan orang-orang (demos) yang berkelompok tersebut ditentukan oleh pandangan hidup bangsa (weltanschauung), falsafah hidup bangsa (filosofiche grondslag), dan ideologi bangsa yang bersangkutan.
7. Pemahaman tentang Hak Asasi Manusia
Di dalam Mukadimah Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia yang telah disetujui dan diumumkan oleh Revolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa No.217 A (III) tgl 10 Desember 1948.
8. Kerangka Dasar Kehidupan Nasional Meliputi Keterkaitan antara Falsafah Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional
a) Konsepsi Hubungan antara Pancasila dan Bangsa
Penduduk yang ada di Nusantara ini mengatakan dirinya sebagai satu bangsa, yaitu Indonesia, sejak tanggal 28 Oktober 1982 yang dikenal sebagai Hari Sumpah Pemuda.
b) Pancasila sebagai Landasan Idiil Negara
Bangsa Indonesia yang sudah mempunyai bekal kebenaran tersebut beritikad untuk mewujudkannya.
9. Landasan Hubungan UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
a)Pancasila sebagai Ideologi Negara
Dalam pembahasan sebelumnya telah disebutkan bahwa Pancasila merupakan falsafah bangsa.
b)UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusi
Tanggal 17 Agustus 1945 merupakan hari Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda dan Jepang.
c)Implementasi Konsepsi UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusi
d)Konsepsi Pertama tentang Pancasila sebagai Cita0cita dan Ideologi Negara
e)Konsepsi UUD 1945 dalam mewadahi Perbedaan Pendapat dalam Kemasyarakatan Indonesia
Negara Kesatuan Republik Indonesia mengakui adanya kemerdekaan, hak asasi manusia serta musyawarah dan mufakat.
f)Konsepsi UUD 1945 dalam Infrastruktur Politik
Infrastruktur politik adalah wadah masyarakat yang menggambarkan bhwa masyarakat ikut menentukan keputusan politik dalam mewujudkan cita-cita nasional berdasarkan falsafah banga.
10. Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
a) Situasi NKRI Terbagi dalam Periode-periode
Periode yang dimaksud tersebut adalah yang berkaitan dengan kepentingan sejarah pekembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara berkembang berdasarkan situasi yang dihadapi oleh penyelenggara kekuasaan.
b) Pada Periode Lama Bentuk Ancaman yang Dihadapi adalah Ancaman Fisik
Ancaman yang datangnya dari dalam maupun dari luar, langsung maupun tidak langsung, menumbuhkan pemikiran mengenai cara menghadapinya. Pada tahun 1954, terbitlah produk Undang-Undang tentang Pokok-Pokok Perlawana Rakyat (PPPR) denagn Nomor: 29 Tahun 1954.
c) Periode Orde Baru dan Periode Reformasi
Ancaman yang dihadapi dalam periode-periode ini berupa tantangan non fisik dan gejolak sosial. Untuk mewujudkan bela negara dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang tidak terlepas dari pengaruh limbgkungan strategis baik dari dalam maupun dari luar, langsung maupun tidak langsung.