Selasa, 13 April 2010

BAB II WAWASAN NUSANTARA

BAB II
WAWASAN NUSANTARA

A. Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Sebelum membahas Wawasan Nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami Wawasan Nasional suatu bangsa secara universal. Suatu bangsa meakini bahwa kebenaran yang hakiki atau kebenaran yang mutlak adalah kebenaran yang datang dari Tuhan, pencipta alam semesta. Manusia memiliki kelebihan dari makhluk lainnya melalui akal pikiran dan budi nuraninya. Namun kemampuannya dalam menggunakan akal pikiran dan budi nurani tersebut terbatas, sehingga manusia yang satu dan yang lain tudak memiliki tingkat kemampuan yang sama.

B. Teori-Teori Kekuasaan
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik diuraikan sebagai berikut:

1. Paham-paham Kekuasaan
Perumusan wawan nasional lahir berdasarkan pertimangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional. Teori-teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:
a) Paham Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan pembaharuan (renaissance) yang dipicu oleh masuknya ajaran Islam di Eropa Barat sekitar abad VII telah membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa Eropa Barat sehingga menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang.
b) Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut yang baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.
c) Paham Jenderal Clausewitz (Abad XVIII)
Pada era Nepoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia.
d) Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besra Barat yang berkembang di dunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak lain.
e) Paham Lenin (Abad XIX)
Lenin talah memodifikASI PAHAM Clausewitz. Menurutnya, perang dalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomunikasikan seluruh bangsa di dunia.
f) Paham Lucian W. Pye dan Sidney
Dalam buku political Culture and Political Development (Princeton University Press, 1972), mereka mengatakan: “The political culture of society consist of the system of empirical believe expessive symbol and values which devidens the situation in political action take place, it providers the subjective orientation to politics.. The political culture of society is highly significant spec of the political system”.

2. Teori-teori Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Beberapa pendapat dari pakar-pakar Geopolitk antara lain sebagai berikut:
a. Pandanagan Ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke-19, Frederich RAtzel merumuskan untuk pertama kalinya Ilmu Bumi Politik sebagai hasil penelitiannya yang ilmiah dan universal.
b. Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel tentang teori oranisme. Kjellen menegaskan bahwa negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai ”prinsip dasar”.
c. Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer berkembang di Jerman ketika negara ini berada di bawah kekuasaan Adolf Hitler. Pandangan ini juga dikembangkan di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oeh semangat militerisme dan fasisme. Pokok-pokok teori Karl Haushofer pada dasarnya menganut teori Rudolf Kjellen dan bersifat ekspansif.
d. Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
Teori ahli Geopolitik ini pada dasarnya menganut ”konsep kekuatan” dan mencetuskan Wawasan Benua, yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan: barang siapa dapat menguasai ”Daerah Jantung”, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia), ia akan dapat menguasai ”Pulau Dunia”, yaitu Eropa, Asia, dan Afrika.
e. Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
Kedua ahli ini mempunyai gagasan ”Wawasan Bahari”, yaitu kekuatan di lautan. Ajarannya mengatakan bahwa siapa menguasai lautan akan menguasai ”perdagangan”. Menguasai perdagangan berartu menguasai ”kekayaan dunia” sehingga pada akhirnya menguasai dunia.
f. Pandangan Ajaran W. Mitchel, A Saversky, Giulio Douhet, dan John Frederik Charles Fuller
Keempat ahli geopolitik ini berpendapat bahwa kekuatan di udara justru yang paling menetukan. Mereka melahirkan teori ”Wawasan Dirgantara” yaitu konsep kekuatan di udara.
g. Ajaran Nicholas J. Spykman
Ajarannin mnghasilkan teori yang dinamakan Teori Daerah Batas (rimland), yaitu teori wawasan kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut dan udara.

C. Ajaran Wawasan Nasional Indonesia

1. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang verfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai: ”Bangsa Indonesia cinta dmai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”.
2. Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia.
3. Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Dalam menentukan, membina, dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri.


D. Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara

1. Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan falsafah Pancasila. Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir, dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta dan penciptanya.
a) Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
b) Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Dalam sila Kemanusiaan yang adil an beradab, bangsa Indonesia mengakui, menghargai, dan memberikan hak dan kebebasan yang sama kepada setiap warganya untuk menerapkan hak asasi manusia (HAM).
c) Sila Persatuan Indonesia
Dengan sila Persatuan Indonesia, bangsa Indonesia lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
d) Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan
Dengan sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan, bangsa Indonesia mengakui bahwa pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama diusahakan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
e) Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dengan sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, bangsa Indonesia mengakui dan menghargai warganya untuk mencapai kesejahteraan yang setinggi-setingginya sesuai hasil karya dan usahanya masing-masing.

2. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Geografi adalah wilayah yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi obyektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu negara merupakan suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber kekayaan alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan/kebijaksanaan politik negara tersebut. Karena itu, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara fungsi maupun pengaruh geografi terhadap sikap dan tata laku negara yang bersangkutan merupakansuatu fenomena yang mutlsk diperhitungkan. Demikian pula sebaliknya, dampak sikap dan tata laku negara terhadap kondisi geogrfais sebagai tata hubungan antara manusia dan wadah lingkungannya perlu diperhitungkan.

3. Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Budaya atau kebudayaan dalam artimetimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Karena manusia tidak hanya bekerja dengan kekuatan budinya, melainkan juga dengan perasaan, imajinasi, dan kehendaknya., menjadi lebih lengkap jika kebudayaan diungkapkan sebagai cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak). Sosial budaya, sebagai salah satu aspek kehidupan nasional di samping politik, ekonomi, serta pertahanan dan keamanan adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan berlangsungnya hubungan sosial diantara anggotanya.
4. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kesejahteraan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-citanya pada umumnya tumbuh dan berkembang dari latar belakang sejarahnya. Sejarah Indonesia pun diawali dari negara-negara kerajaan tradisional yang pernah ada di wilayah Nusantara melalui kedatuan Sriwijaya dan kerajaan Majapahit. Kedua kerajaan tersebut bertujuan mewujudkan kesatuan wilayah. Meskipun saat itu belum timbul adanya rasa kebangsaan, namun sudah timbul semangat bernegara.

E. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional

1. Pengantar Implementasi Wawasan Nusantara
Dalam rangk menerapkan Wawasan Nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami pengertian, ajaran dasar, hakikat, asas, kedudukan, fungsi serta tujuan dari Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi dan atau golongan.

2. Pengertian Wawasan Nusantara
Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek kesejarahan, terbentuklah stu Wawasan Nasional Indonesia yang disebut Wawasan Nusantara.

F. Ajaran Dasar Wawasan Nusantara

1. Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Sebagai bangsa majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi, sosbud maupun hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah. Untuk itu pembinaan dan penyelenggaraan tata kehidupan bangsa dan negara Indonesia disusun atas dasar hubungan timbal balik antra falsafah, cita-cita dan tujuan nasional.

2. Landasan Idiil: Pancasila
Pancasila telah diakui sebagai ideologi dan dasar negara yang terumuskan dalam Pemubukaan UUD 1945. Pada hakikatnya, Pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan, kekeliargaan, kebersamaan dan kearifan dalam membina kehidupan nasional.

3. Landasan Konstitusional: UUD 1945
UUD 1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalak kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bangsa Indonesia bersepakat bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik dan berkedaulatan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.

G. Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara

1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya. Setelah menegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik.

2. Isi (Content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut diatas, bangsa Indonesia harus mampu menciptsksn persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan naisonal.

3. Tata Laku (Conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia, sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari banga Indonesia.

H. Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian: cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional.

I. Asas Wawasan Nasional
Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan)terhadap kesepakatan bersama.

J. Arah Pandangan

1. Arah Pandang ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
2. Arah Pandan ke Luar
Arah pandang ke luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap saling menghormati.

K. Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan
1. Kedudukan
a) Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional bangsa Indonesia merupkan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh rakyat agar tidak terjai penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b) Wawasa Nusantara dalam paradigma nasional dapay dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut: - Pancasila sebagai flsafah
- UUD 1945
- Wawasan Nusantara
- Ketahana Sosial
- GBHN
2. Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara.

3. Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangs atau daerah.

L. Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional

Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonesia, Wawasan Nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan dan tuntutan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

M. Pemasyarakata/Sosialisasi Wawasan Nusantara

Untuk memepercepat tercapainya tujuan Wawsan Nusantara, di samping implementasi seperti tersebut iatas, perlu juga dilakukan pemasyarakata materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia.

N. Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara

Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa dan dalam bernegrara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya.
1. Pemberdayaan Masyarakat
a) John Naisbit. Dalam bukunya Global Paradox, ia menulis “To be a global powers, the company must give more role to the smallest part”
b) Kondisi Nasional.

2. Dunia Tanpa Batas
a) Perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi). Perkembangan global saat ini maju dengan pesat. Engan perkembangan IPTEK yang snagat modern, khususnya di bidang teknologi informasi, komunikasi dan transportasi, dunia seakan-akan sudah menyatu menjadi kampung sedunia.
b) Kenichi Omahe dengan dua bukunya yang terkenal Borderless World dan The End of Nation State mengatakan bahwa dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap.

3. Era Baru Kapitalisme
a) Sloan dan Zureker. Dalam bukunya Dictionary of Economics, dua penulis ini menyebutkan bahwa kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi berdasarkan hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain, untuk berkecimpung dalam ektifitas ekonomi.
b) Lester Thurow. Di dalam bukunya The Fucture of Capitalism, ia menegaskan antara lain bahwa untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme, kita harus membuat strategi baru, yaitu keseimbangan antara paham individualais dan paham sosialis.

4. Kesadaran Warga Negara
a. Pandangan Bangsa Indonesia tentang Hak dan Kewajiban. Bangsa Indonesia melihat hak tidak terlepas dari kewajiban.
b. Kesadaran Bela Negara. Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan, Indonesia menunjukkan kesadaran bela negara yang optimal, dimana seluruh rakyat bersatu padu mengusir penjajah.

O. Prospek Implementasi Wawasan Nusantara

Beberapa teori mengemukakan pandangan global sebagai berikut:
1. Global Paradox
2.Borderless World dan The End of Nation State
3. Lester Thurow
4. Hezel Handerson
5. Ian Marison

P. Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghidupi, menyikapi, dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientsi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar